Yayasan “HIMMATUN AYAT” (Himpunan Muslim Penyantun Anak Yatim dan Anak Terlantar) berdiri pada 28 April 2000, yang berkantor pusat di Jl. Dukuh Kupang XX No. 40 Surabaya, Jawa Timur – 60225. Pada saat ini cabang yayasan telah tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Berdirinya yayasan ini bertujuan pada bidang Agama, Sosial dan Kemanusiaan, namun lebih terkonsentrasi pada kegiatan penghimpunan Shodaqoh, Infaq, Zakat, Wakaf dan Dana Sosial lain, serta disalurkan dalam bentuk Penyantunan, Pendidikan dan Pembinaan Anak Yatim dan Anak Terlantar.
Yayasan Himmatun Ayat sampai dengan saat ini telah menghimpun binaan dan menyantuni lebih dari 2.000 Anak Yatim dan Anak Terlantar.
Hymne Yatim
VISI
Menjadi lembaga peduli Anak Yatim & Anak Terlantar yang Phrophetic (Professional, Empatic, and Islamic)
MISI
- Membina & Menyantuni Anak Yatim & Anak Terlantar
- Berdakwah secara khusus dan fokus pada bidang Anak Yatim & Anak Terlantar untuk kesejahteraan mereka
- Membawa Dakwah Yatim ke ranah Ilmiah (Keilmuan)
TUJUAN
Membentuk Generasi YATAMA (Yatim Tangguh, Alim, Mandiri & Amanah)
MOTO
Himmatun Ayat, Himmahnya Umat
PENJELASAN :
Nama Himmatun Ayat merupakan singkatan dari Himpunan Muslim Penyantun Anak Yatim & Anak Terlantar. Sedangkan dari segi bahasa Himmatun Ayat dapat di dekatkan dengan kata Himmatul Ayat yang terdiri dari dua kata Himmah = Cita-Cita, Ayat : Bukti / Tanda, sehingga Himmatun Ayat merupakan Bukti dari Cita-Cita Umat (Himmah Umat) untuk mengantarkan Anak Yatim & Anak Terlantar dalam menggapai cita-cita.
BIDANG GARAP
- Perlindungan Anak Yatim
- Pendidikan & Pelatihan Anak Yatim
- Pemberdayaan Anak Yatim
- Kesejahteraan Anak Yatim
~~
[gview file=”http://baitulmaalyatim.or.id/wp-content/uploads/2018/08/ANGGARAN-DASAR.pdf”]
[gview file=”http://baitulmaalyatim.or.id/wp-content/uploads/2018/08/ANGGARAN-RUMAH-TANGGA.pdf”]
~~
INFO LEMBAGA
Web Pusat : www.himmatunayat.org
Facebook : www.facebook.com/bilyatimi
~~
LEGALITAS
Akta Notaris : Heroe Djatmiko, S.H Nomor Akta 52 Tanggal 28 April 2000
Akta Pembaruan : Ranti Nursukmahandayani, S.H Nomor Akta 176 Tanggal 29 Juli 2011
SK Menkumham RI : No AHU -8258. AH.01.04 Tahun 2011